Topik
    Aturan Manajemen Token Bybit
    bybit2024-11-11 15:24:42

    Bab I: Ketentuan Umum

    Pasal 1: Tujuan

    Aturan Manajemen Token Bybit (“Aturan”) dikembangkan untuk mendorong pertumbuhan industri blockchain, menciptakan lingkungan yang sehat untuk aset digital, melindungi hak dan kepentingan trader, dan mengatur manajemen Token.

     

    Pasal 2: Definisi

    Kecuali jika secara tegas dinyatakan lain, istilah-istilah berikut dalam Aturan-Aturan ini akan memiliki definisi yang ditentukan:

     

    (1) “Bybit” akan mengacu pada platform mata uang kripto Bybit.

     

    (2) “Tim Proyek” akan merujuk pada setiap entitas yang bertanggung jawab atas penerbitan, pengembangan, atau operasi Proyek Token, yaitu entitas hukum, tim, orang perseorangan, atau pemilik manfaat Proyek Token yang tercantum di Bybit, atau perwakilan yang bersedia bertanggung jawab atas Token terdesentralisasi berbasis komunitas tanpa Tim Proyek yang diakui.

     

    (3) “Token” atau “Proyek” akan mengacu pada bukti digital kriptografis kepentingan yang diperdagangkan di Bybit.

     

    (4) “Peringatan ST” mengacu pada “Peringatan Perlakuan Khusus”. Pasangan perdagangan dengan label ST akan dianggap memiliki risiko yang berat bagi pengguna.

     

     

     

    Bab II: Pengungkapan Informasi

    Pasal 3: Kewajiban Pengungkapan Informasi

    Tim Proyek akan mengungkapkan semua informasi yang mungkin memiliki dampak material pada Token atau Tim Proyek secara tepat waktu dan tepercaya, serta memastikan bahwa semua informasi yang diungkapkan benar, akurat, dan lengkap, tidak menipu atau menyesatkan, serta tidak menghilangkan fakta atau pertimbangan material apa pun.

     

    Pasal 4: Bentuk Pengungkapan Informasi

    Sejak tanggal diterbitkannya Aturan, Tim Proyek akan menyediakan pengungkapan reguler dan khusus di situs web resminya.

     

    Informasi yang diungkapkan akan termasuk, tetapi tidak terbatas pada, kemajuan pembaruan kode, aktivitas pasar, investasi institusional, pengembangan komunitas, dan aspek informasi penting lainnya.

     

    Pasal 5: Pengungkapan Ad-Hoc

    Pengungkapan ad-hoc mengacu pada pengungkapan yang harus dilakukan oleh Tim Proyek selain pengungkapan reguler jika terjadi insiden khusus. Semua insiden tersebut harus diungkapkan dan Bybit harus diberi tahu secara tertulis dalam waktu 24 jam setelah kejadian tersebut.

     

    Insiden khusus yang diberikan di sini meliputi, tetapi tidak terbatas pada, perubahan atau kehilangan kontak anggota tim inti, insiden teknis besar, perubahan arah produk dan pengembangan teknis, risiko hukum besar yang melibatkan tim inti, berita negatif yang signifikan atau opini publik, dan insiden lain yang mungkin berdampak signifikan pada atau secara wajar diperkirakan dapat menyebabkan fluktuasi harga Token (termasuk pembukaan kunci dan pembelian kembali Token yang terkunci).

     

    Isi pengungkapan ad-hoc harus mencakup, tetapi tidak terbatas pada, alasan terjadinya, proses, fakta dasar, dan hasil insiden.

     

    Pasal 6: Pengecualian Pengungkapan Informasi

    Jika informasi yang akan diungkapkan oleh Tim Proyek melibatkan rahasia negara atau jika pengungkapan tersebut mungkin bertentangan dengan kepentingan publik, informasi tersebut dapat ditahan dengan persetujuan Bybit.

     

     

     

    Bab III: Pertanyaan dan Peninjauan

    Pasal 7: Pertanyaan dan Jawaban

    Bybit berhak untuk menanyakan kepada Tim Proyek tentang Proyek dari waktu ke waktu. Tim Proyek harus bekerja sama secara aktif dan menanggapi pertanyaan dalam waktu 24 jam.

     

    Pasal 8: Bentuk Pertanyaan

    Bybit dapat mengajukan pertanyaan kepada Tim Proyek dengan menghubungi:

    (1) Alamat email resmi yang diberikan oleh Tim Proyek,

    (2) Nomor telepon yang diberikan oleh Tim Proyek, atau

    (3) Akun perpesanan instan yang disediakan oleh Tim Proyek, seperti Telegram.

     

    Pasal 9: Konten Pertanyaan

    Isi pertanyaan dapat mencakup, tetapi tidak terbatas pada, pemenuhan komitmen yang dibuat di buku putih atau di situs web resmi, hubungan kerja dan kepemilikan Token anggota tim inti, kemajuan produk dan pengembangan teknis, dan faktor lain yang mungkin memiliki dampak signifikan pada atau dapat diperkirakan secara wajar menyebabkan fluktuasi harga Token (termasuk pembukaan kunci dan pembelian kembali Token yang terkunci).

     

    Pasal 10: Hasil Pertanyaan

    Bybit dapat, atas kebijakannya sendiri, menentukan apakah Tim Proyek telah melanggar Aturan berdasarkan faktor-faktor seperti apakah Tim Proyek telah bekerja sama dengan pertanyaan, tingkat kerja sama, dan konten tanggapan. Bybit dapat mengambil tindakan yang relevan untuk menangani pelanggaran sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dalam Bab IV.

     

    Tindakan tersebut dapat diberitahukan kepada Tim Proyek atau pengguna melalui cara yang ditentukan dalam Pasal 8 atau melalui pengumuman.

     

    Pasal 11: Peninjauan Rutin

    Bybit berhak untuk melakukan peninjauan Proyek dan Tim Proyek secara berkala atau khusus, untuk keadaan berikut:

     

    (1) Aspek signifikan dari komitmen whitepaper;

     

    (2) Peninjauan kode keamanan;

     

    (3) Faktor lain yang dapat berdampak pada atau secara wajar diperkirakan dapat menyebabkan fluktuasi harga Token, seperti perubahan posisi yang dipegang oleh Tim Proyek atau pemegang token utama lainnya, dan pemenuhan komitmen untuk mengunci Token;

     

    (4) Perubahan anggota tim inti, dan

     

    (5) Aspek lain yang dianggap perlu untuk ditinjau atas kebijakan Bybit.

     

    Pasal 12: Ulasan Khusus

    Bybit dapat memulai peninjauan khusus jika:

     

    (1) Tim Proyek dilaporkan oleh pengguna atau media berita mana pun yang terlibat dalam keadaan yang ditetapkan dalam Pasal 11, dan Tim Proyek belum memberikan tanggapan apa pun terhadap laporan atau pengungkapan tersebut, atau tanggapan tersebut tidak cukup untuk menyangkal keterlibatan atas keadaan yang ditetapkan di dalamnya;

     

    (2) Risiko signifikan teridentifikasi dalam peninjauan rutin, atau

     

    (3) Situasi lain yang mungkin dianggap perlu oleh Bybit untuk memulai peninjauan khusus atas kebijakannya sendiri.

     

    Pasal 13: Investigasi di Lokasi

    Bybit dapat mengunjungi dan mengawasi Tim Proyek dan melakukan penyelidikan di lokasi secara berkala atau khusus sesuai dengan kebutuhan aktual.

     

    Tim Proyek harus bekerja sama secara aktif dalam penyelidikan Bybit di lokasi. Konten penyelidikan dapat mencakup, tetapi tidak terbatas pada, pemenuhan komitmen yang dibuat di buku putih atau di situs web resmi, pekerjaan dan posisi pemegang Token anggota tim inti, kemajuan produk dan pengembangan teknis, dan faktor lain yang mungkin berdampak pada atau dapat diperkirakan secara wajar akan menyebabkan dampak pada fluktuasi harga Token (termasuk pembukaan kunci dan pembelian kembali Token yang terkunci).

     

    Jika Tim Proyek menolak, secara sengaja menghalangi, atau gagal bekerja sama dalam penyelidikan Bybit, Bybit dapat memutuskan untuk mengambil tindakan yang relevan terhadap tim Proyek sesuai dengan Aturan atas kebijakannya sendiri.

     

    Pasal 14: Kewajiban Kerja Sama Tim Proyek

    Tim Proyek wajib bekerja sama secara aktif dengan Bybit untuk mendapatkan peninjauan rutin dan khusus. Tim Proyek juga harus secara aktif menanggapi atau memperbaiki masalah terkait yang dilaporkan dari pengguna, pertanyaan yang diajukan dari media berita, dan pemberitahuan risiko yang ditangani oleh otoritas regulasi terkait.

     

    Bybit dapat mengambil tindakan yang relevan terhadap Tim Proyek sesuai dengan Aturan jika Tim Proyek gagal memenuhi kewajiban kerja sama di sini.

     

    Tindakan tersebut dapat diberitahukan melalui cara yang ditentukan dalam Pasal 8 atau melalui pengumuman.

     

     

     

    Bab IV: Penanganan Pelanggaran

    Pasal 15: Implementasi Peringatan ST

    Bybit berhak untuk menerapkan peringatan ST pada Token sesuai dengan tingkat keparahan pelanggaran Aturan dan menempatkan tag “ST” pada pasangan perdagangan yang relevan untuk memperingatkan pengguna tentang risiko perdagangan Token tersebut.

     

    15.1 Peristiwa Pemicu Peringatan ST

    Peringatan ST akan dipicu jika salah satu dari peristiwa berikut diidentifikasi, ada, atau terjadi dari Tim Proyek atau Token (“Acara Pemicu”):

     

    (1) Untuk mendapatkan detail spesifik mengenai kondisi pemicu “ST”, silakan lihat Aturan Manajemen Label Perlakuan Khusus (ST) Bybit.

     

    (2) Tim Proyek gagal memperbarui atau mengungkapkan informasi mengenai Proyek, termasuk, namun tidak terbatas pada situs web resmi, laporan resmi, dan insiden pengungkapan khusus Tim Proyek yang ditetapkan dalam Pasal 5;

     

    (3) Setiap pertimbangan yang menurut Bybit, atas kebijakannya sendiri, perlu untuk menempatkan tag ST pada penilaian komprehensif melalui pertanyaan, peninjauan rutin, peninjauan khusus, penyelidikan di lokasi, dll;

     

    (4) Keadaan lain yang timbul dapat dinilai sebagai pelanggaran serius atas kebijakan Bybit.

     

    15.2 Mengangkat Peringatan ST

    Bybit berhak untuk mencabut peringatan ST berdasarkan kasus per kasus jika Tim Proyek tersebut telah melakukan perbaikan yang sesuai dan Tim Proyek atau Token telah ditinjau karena tidak lagi memenuhi Acara Pemicu apa pun.,

     

    15.3 Penghapusan Label ST

    Label ST akan dihapus jika token Tim Proyek memenuhi semua persyaratan yang tercantum dalam keadaan normal selama 8 hari berturut-turut. Untuk mendapatkan detail selengkapnya mengenai Label ST, silakan lihat Aturan Manajemen Label Perlakuan Khusus (ST) Bybit.

     

     

     

    Pasal 16: Penyembunyian Perdagangan, Penangguhan, dan De-Listing Token

    16.1 Bybit berhak untuk menyembunyikan pasangan perdagangan tertentu atau menangguhkan perdagangan, sesuai dengan tingkat keparahan situasi berikut:

     

    (1) Setiap anggota inti Tim Proyek telah ditemukan melakukan penipuan atau penipuan yang signifikan, termasuk, tetapi tidak terbatas pada, penyalahgunaan Token yang ditinggikan, keberadaan tim pengembangan Proyek yang tidak diketahui, berhenti mendukung teknologi Proyek, secara sengaja menyembunyikan fakta penting Proyek, pengungkapan, atau pembuatan informasi yang menipu, palsu, atau menyesatkan secara material;

     

    (2) Pembubaran tim pengembangan proyek atau pengunduran diri anggota tim inti tanpa persetujuan masyarakat, yang mengakibatkan ketidakmampuan untuk melanjutkan pengembangan;

     

    (3) Volume likuiditas atau perdagangan proyek sangat buruk, sehingga memicu proses penghapusan jika memenuhi salah satu ketentuan berikut:

    • 2% dari likuiditas satu sisi harian rata-rata kurang dari 200 USDT selama 15 hari berturut-turut;

    • 2% dari likuiditas satu sisi harian rata-rata kurang dari 150 USDT selama 8 hari berturut-turut;

    • Rata-rata spread permintaan penawaran harian lebih besar dari 2% selama 15 hari berturut-turut;

    • Rata-rata spread permintaan penawaran harian lebih besar dari 3% selama 8 hari berturut-turut;

    • Volume perdagangan taker harian kurang dari 500 USDT

    • frekuensi perdagangan harian (%) kurang dari 5% selama 15 hari berturut-turut;

    • Volume perdagangan taker harian kurang dari 300 USDT dan frekuensi perdagangan harian (%) kurang dari 3% selama 8 hari berturut-turut;

    • Rata-rata spread harian (%) lebih besar dari 50% selama 15 hari berturut-turut;

    • Rata-rata spread harian (%) lebih besar dari 60% selama 8 hari berturut-turut;

    • Token telah membawa label ST selama lebih dari 60 hari;

     

    (4) Tim Proyek diduga melakukan aktivitas perdagangan yang tidak wajar atau mencurigakan, termasuk, namun tidak terbatas pada, skema atau aktivitas “pompa dan pembuangan”;

     

    (5) Proyek atau Tim Proyek dilarang keras untuk terlibat dalam perdagangan mandiri di Bybit. Setiap kasus perdagangan mandiri yang dikonfirmasi akan dikenakan tindakan perbaikan segera, termasuk tetapi tidak terbatas pada penangguhan perdagangan, pengenaan penalti, atau penghapusan Token.

     

    (6) Tim Proyek terlibat dalam opini publik negatif yang signifikan, pemasaran atau komunikasi yang tidak pantas yang mungkin melibatkan skema piramida atau pemasaran yang jelas palsu;

     

    (7) Proyek atau Tim Proyek terkait dengan aktivitas ilegal atau aktivitas yang dianggap tidak dapat diterima oleh Bybit;

     

    (8) Proyek atau Tim Proyek tidak dapat mematuhi undang-undang atau peraturan yang berlaku;

     

    (9) Setiap proses hukum atau klaim yang terancam, tertunda, atau aktif (baik perdata, pidana, atau administratif, formal atau informal, atau langsung atau tidak langsung) terhadap Tim Proyek;

     

    (10) Tim Proyek membuka Token tanpa memenuhi komitmen yang dibuat dalam laporan resmi atau dalam bentuk lain;

     

    (11) Proyek berjalan jauh lebih lambat daripada rencana pengembangan dalam laporan resmi;

     

    (12) Bahaya keamanan muncul selama peralihan ke jaringan utama Proyek, yang belum ditangani sebagaimana mestinya dalam waktu 30 hari;

     

    (13) Kerentanan keamanan seperti overflow dan penerbitan tambahan ada dalam kode kontrak pintar, yang belum ditangani dengan tepat dalam waktu 30 hari;

     

    (14) Risiko dan bahaya lain ada dalam Proyek, seperti peretasan, pencurian koin, penyembunyian penerbitan tambahan, dan serangan pengeluaran ganda;

     

    (15) Tim Proyek telah menyebabkan kerugian signifikan bagi Bybit dan pengguna yang disebabkan oleh masalah keamanan di jaringan utama atau kontrak, dan Tim Proyek gagal mengganti kerugian Bybit dan/atau mengompensasi penggunanya atas kerugian yang mereka derita;

     

    (16) Token adalah Token privasi, tidak mendukung tanda tangan offline, atau kode sumber node bukan merupakan sumber terbuka;

     

    (17) Token atau Tim Proyek menimbulkan risiko regulasi yang signifikan, termasuk tetapi tidak terbatas pada, bahwa Token merupakan “keamanan” di yurisdiksi dan Bybit tidak dapat dan/atau tidak bersedia mencegah penggunanya dari yurisdiksi tersebut untuk memiliki dan/atau memperdagangkan Token; atau

     

    (18) Segala keadaan lain yang dianggap sesuai oleh Bybit untuk menyembunyikan, menangguhkan, atau menghapus daftar atas kebijakannya sendiri.

     

    Setelah pasangan perdagangan Token disembunyikan, Bybit akan menangguhkan deposit Token tersebut, tetapi pengguna akan dapat terus memegang posisi Token. Token yang disamarkan mungkin masih muncul di hasil pencarian, tetapi pasangan perdagangannya tidak akan ditampilkan di halaman perdagangan atau di daftar Top Performer.

     

    Keputusan untuk menyembunyikan pasangan perdagangan tidak dapat dibatalkan. Jika Tim Proyek ingin melanjutkan perdagangan Token tersebut, mereka harus mengajukan kembali pendaftaran Token sesuai dengan persyaratan dan prosedur pendaftaran Token Bybit. Bybit memiliki kebijakan sendiri untuk menentukan apakah persyaratan daftar Token terpenuhi.

     

    16.2 Glosarium 

    Istilah-istilah berikut dalam Bab ini memiliki arti sebagaimana ditentukan:

    (1) Likuiditas Satu Sisi Harian Rata-Rata (2%, USD): Kedalaman dikumpulkan dan dihitung setiap 10 detik, dengan total 8.640 kali per hari, untuk menghitung rata-rata kedalaman satu sisi. Kedalaman Satu Sisi = (Beli + Jual) / 2.

     

    (2) Rata-rata Spread Harian (%): Spread dikumpulkan dan dihitung setiap 10 detik, dengan total 8.640 kali per hari, untuk menghitung rata-rata spread. Spread adalah selisih antara harga penawaran terbaik dan harga permintaan terbaik sebagai bagian dari harga tengah.

     

    (3) Volume Daily Taker (USD): Merangkum volume perdagangan taker harian untuk pasangan perdagangan.

     

    (4) Frekuensi Perdagangan Harian (%): Dihitung sekali per menit, dengan total 1.440 kali per hari. Tingkat target = jumlah kali mencapai target / total jumlah kali, di mana jumlah kali mencapai target ditandai sebagai 1 jika ada perdagangan yang selesai dalam menit tersebut.

     

    (5) Rata-rata Spread Harian (%): Dihitung sekali per menit, dengan total 1.440 kali per hari. Spread harga di dalam dan di luar bursa = |1 - Harga penutupan menit Bybit / Harga indeks Bybit|.

     

    Pasal 17: Likuidasi

    Dalam hal penyembunyian pasangan perdagangan Token, Bybit dapat, atas kebijakannya sendiri, menentukan apakah tepat untuk memulai proses likuidasi untuk Token tersebut berdasarkan kasus per kasus. Likuidasi aset di platform akan didominasi oleh Bybit. Dalam hal penangguhan perdagangan Token, proses likuidasi akan dimulai sejak tanggal penangguhan perdagangan tersebut.

     

    Pasal 18: Penghentian Perdagangan

    Segera setelah proses likuidasi selesai, perdagangan Token yang dilikuidasi tersebut akan dihentikan dan Token akan dihapus.

     

    Penghentian perdagangan akan diberitahukan kepada Tim Proyek atau pengguna melalui cara yang ditentukan dalam Pasal 8 atau melalui pengumuman di Bybit.

     

    Pasal 19: Tanggung Jawab

    Tim Proyek akan bertanggung jawab atas segala kerugian yang disebabkan oleh Bybit, pengguna, atau pihak ketiga lain yang diakibatkan oleh atau karena pelanggaran Aturan.

     

     

     

    Bab V: Ketentuan Tambahan

    Pasal 20

    Jika terjadi perbedaan antara Aturan dan aturan atau pengumuman lain yang sebelumnya diterbitkan oleh Bybit, Aturan ini akan berlaku.

     

    Pasal 21

    Apabila terdapat perbedaan antara versi bahasa Inggris Aturan dan terjemahan Aturan dalam bahasa asing, versi bahasa Inggris masing-masing akan berlaku.

     

    Pasal 22

    Bybit berhak untuk mengubah Aturan dan hak interpretasi akhir.

     

    Pasal 23

    Aturan akan berlaku sejak tanggal publikasi.

     

     

     

    Bybit

    23 Juli 2024

    Apakah ini membantumu?
    yesYayesTidak